Jaga Toleransi Antar Umat, Kemenag Lampung Gelar Ngopi Kerukunan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

12 November 2025 15:06 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto rima
Rilis ID
Foto rima

RILISID, Bandarlampung — Di tengah hangatnya aroma kopi yang tersaji di Aula Saibatin, semangat kebersamaan lintas iman menguar dalam kegiatan Ngopi Kerukunan yang digelar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang diinisiasi Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Marwansyah, dengan pesan menyejukkan: menjaga harmoni bukan sekadar slogan, tapi praktik keseharian.

"Terima kasih atas kehadiran para tokoh dan pegiat kerukunan lintas agama. Semoga kegiatan ini membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung, serta memperkuat semangat toleransi di antara kita," ujar Marwansyah.

Ia menegaskan, Ngopi Kerukunan bukan sekadar ajang berbincang santai, tetapi wadah meneguhkan komitmen bersama dalam memperkuat program Moderasi Beragam sebuah pilar penting dalam menjaga kehidupan sosial yang damai dan berkeadilan.

"Moderasi beragama adalah kunci bagi terwujudnya masyarakat yang saling menghormati. Kami akan terus mendorong dialog, toleransi, dan kolaborasi antarumat beragama," tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: Ketua FKUB Provinsi Lampung, Bahruddin, dan Pemimpin Redaksi Lampung Post, Iskandar.

Dalam paparannya, Bahruddin menekankan bahwa harmoni di Lampung bukanlah kebetulan, melainkan buah dari komunikasi yang konsisten antar-tokoh agama serta dukungan pemerintah daerah.

"Kerukunan tidak datang dengan sendirinya. Ia lahir dari keterbukaan, rasa saling menghormati, dan kerja sama yang tulus. Forum seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan antarwarga," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kerukunan umat

kemenag kanwil Lampung

kemenag Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya