Jadi Salah Satu Penyebab Banjir, Pemprov Lampung Segel Tambang Batu di Way Laga Bandar Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

11 April 2025 17:15 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penyegelan tambang batu andesit di Way Laga Bandar Lampung
Rilis ID
Penyegelan tambang batu andesit di Way Laga Bandar Lampung

"Untuk kegiatan penambangan dihentikan selamanya. Kecuali untuk kegiatan lain diluar penambangan," katanya.

Ditambahkan Asrul Kritianto, Kabid Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, harusnya dalam sebuah kegiatan penambangan harus ada jaminan reklamasi dan pasca tambang.

"Ini harusnya ada karena sebagai jaminan pasca tambang berkaitan dengan SIPB nya dan ini sudah diambil alih oleh pemerintah pusat," kata dia. 

Ditanya soal izin, Asrul mengatakan PT. Membangun Sarana Bangsa telah selesai dan ketika akan membuat izin baru harus melakukan pengurusan dari awal. 

Namun untuk di Bandar Lampung, hanya ada tiga lokasi tambang yang resmi dan mengantongi izin dari pemerintah. Diantaranya di Sukarame dan Budi Wirya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Penyegelan

wakil Gubernur Lampung

Jihan Nurlela

tambang batu andesit

Dlh provinsi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya