Jabatan Kosong Tak Kunjung Dilelang, Begini Respons Sekprov Marindo
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Lebih lanjut, Marindo menegaskan bahwa komitmen organisasi menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan mekanisme pengisian jabatan yang akan dipilih. Menurutnya, seluruh proses tetap harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah bagaimana komitmen organisasi ini bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini. Harapannya ke depan, mekanisme yang kita pilih benar-benar tepat dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mutasi dan perpindahan jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan. Hal tersebut, kata dia, menjadi bagian dari pengayaan pengalaman dan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.
“Mutasi pejabat itu hal yang biasa. Perpindahan jabatan justru menjadi kebutuhan bagi pegawai untuk memahami dan menguasai berbagai tugas jabatan yang ada di Pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya.
Terkait sejumlah jabatan eselon II yang masih diisi pelaksana tugas (Plt), Marindo memastikan proses pengisian definitif tetap berjalan. Namun, Pemprov Lampung ingin memastikan setiap tahapan dilakukan secara matang melalui penilaian dan diskusi internal.
“Untuk pengisian jabatan ini kita lakukan penilaian terlebih dahulu. Apakah nanti menggunakan seleksi terbuka, job fit, atau manajemen talenta. Semua mekanisme itu ada dan sah secara regulasi, tinggal kita sesuaikan dengan kebutuhan OPD yang akan diisi,” pungkasnya.
Pemprov Lampung menargetkan pengisian jabatan kosong dapat segera direalisasikan setelah mekanisme yang paling tepat ditetapkan, demi menjaga efektivitas kinerja dan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
jabatan kosong
lelang jabatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
