Hore! Bonus Atlet PON Lampung Cair Bulan Depan, Nilainya Rp20 Miliar

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

24 Januari 2025 18:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pertemuan antara Kadispora Lampung Descatama dengan Pj Gubernur Lampung, Samsudin. Foto: Humas KONI Lampung.
Rilis ID
Pertemuan antara Kadispora Lampung Descatama dengan Pj Gubernur Lampung, Samsudin. Foto: Humas KONI Lampung.

RILISID, Bandar Lampung — Kabar gembira untuk atlet Lampung peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Pemerintah Provinsi Lampung akan membagikan bonus untuk atlet peraih medali pada 3 Februari mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda. Ia menyebut anggaran bonus atlet dan pelatih telah diusulkan dan disetujui Pj Gubernur Lampung Samsudin.

“Alhamdulillah untuk bonus atlet sudah diusulkan. Dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah, Pak Pj Gubernur telah menyetujui usulan tersebut," kata Desca, Jumat (24/1/2025).

Adapun total besaran bonus untuk atlet dan pelatih yang akan dibagikan sebesar Rp20 miliar.

Disinggung soal besaran bonus yang akan diterima masing-masing atlet peraih medali emas, perak dan perunggu, Desca belum menyampaikan rinci.

“Kalau totalnya Rp20 miliar. Untuk besarannya berapa langsung ke KONI Lampung," ujar Desca.

Sebelumnya, Pj Gubernur Samsudin menjanjikan bonus atlet peraih emas sebesar Rp300 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp75 juta.

Jumlah tersebut menurut dia, menjadi acuan bagi beberapa daerah lainnya untuk menentukan besaran bonus bagi atlet PON.

Untuk diketahui, Kontingen Lampung mencapai target peringkat 10 Besar di PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut. Lampung mengumpulkan total 22 medali emas, 16 perak, dan 30 perunggu (total 68 medali).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

bonus atlet

Atlet PON Lampung

PON 2024

Descatama Paksi

Pj Gubernur Samsudin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya