Gelar Halal Bihalal, Bupati Dendi Ramadhona Ajak Pegawai Pemerintah Tingkatkan Kinerja Untuk Kemajuan Pesawaran

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

9 April 2025 08:11 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Momen Bupati Dendi Ramadhona saat melakukan Halal Bihalal bersama seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Foto: Diskominfo Pesawaran
Rilis ID
Momen Bupati Dendi Ramadhona saat melakukan Halal Bihalal bersama seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Foto: Diskominfo Pesawaran

RILISID, Pesawaran — Pertama kerja pasca libur hari raya Idul Fitri 1446 Hijrah, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengajak seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja di setiap satuan kerja.

Hal ini disampaikan Bupati saat melaksanakan apel mingguan sekaligus halal bihalal di lapangan Pemkab setempat, Selasa (8/4/2025).

"Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab, jika ada hal-hal yang kurang pas baik dalam keseharian, perbuatan, maupun kebijakan, sebagai manusia biasa saya mohon maaf lahir dan batin," kata Bupati.

Dendi menambahkan, untuk seluruh pegawai Pemkab Pesawaran dapat menjaga kebersihan di lingkungan kerja masing-masing dan menciptakan kenyamanan serta menunjang produktivitas kerja.

"Mari kita bersama-sama menjaga kekompakan dan menjalin kebersamaan dan kekeluargaan sebagai pondasi untuk meningkatkan etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Bupati Dendi juga berharap halal bihalal merupakan momentum yang baik untuk melakukan inovasi dan berfikir untuk kemajuan di Bumi Andan Jejama. 

"Sekali lagi di momen yang baik ini kita harus terus kompak, apapun yang terjadi ke depan kita harus berpikir untuk kemajuan Bumi Andan Jejama yang lebih baik lagi," tutup Bupati Dendi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bupati Pesawaran

Dendi Ramadhona

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya