Gubernur Mirza Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Gempa Bumi Myanmar
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Peduli kemanusiaan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serahkan bantuan Pemerintah Provinsi Lampung untuk korban bencana gempa bumi Myanmar.
Bantuan tesebut diserahkan kepada Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 4 Mar/BS Lampung Kolonel Marinir Supriadi Tarigan di Posko Bantuan Kemanusiaan Brigif, Tugu Adipura, Bandarlampung, Rabu (2/4/2025).
Bantuan yang diserahkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung ini, yaitu 200 paket sembako, 2 unit genset, 3 unit tenda, 160 unit selimut dan 150 unit matras.
Selain itu, diberikan juga bantuan dari Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Abdoel Moeloek berupa 50 pack perban gulung, 25 liter bethadine, 25 liter alkohol medis, 50 box paracetamol, 50 tube amoxicilin, 50 tube bethametason,
Selanjutnya, 20 pot Vitamin B12, 20 pot Vitamin B6, 20 pot Vitamin B1, 25 pot Vitamin C, 25 gulung plester, 50 box antasida, 50 box ranitidin, 50 box asmet, 25 pot GG, 50 box modium, 30 box domperidon dan 30 box kotrimoksasol.
Gubernur Mirza mengatakan bahwa kegitan kemanusiaan ini merupakan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dimana mandat tesebut di koordinir oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dua kloter anggota TNI juga telah diberangkatkan ke Myanmar dan besok, Kamis (3/4/2025) juga akan ada kloter selanjutnya yang diberanktakan dalam menjalankan misi kemanusiaan tersebut.
"Kami melakukan kolaborasi untuk bagaimana memberikan bantuan-bantuan agar ikut membantu saudara-saudara kita di Myanmar," ujanrnya.
Gubernur Mirza berharap bantuan ini dapat membantu serta meringankan beban daripada korban-korban bencana gempa bumi di Myanmar.
Danbrigif 4 Mar/BS Lampung Kolonel Marinir Supriadi Tarigan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari TNI, yaitu penanggulangan bencana alam.
Gubernur Lampung
rahmat mirzani djausal
bantuan sosial
gempa myanmar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
