Gubernur Mirza Minta Pendapat Soal Evaluasi ASN, Isyaratkan Rolling Dalam Waktu Dekat?

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

8 April 2025 17:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal/foto Biro Adpim Setda Lampung
Rilis ID
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal/foto Biro Adpim Setda Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah meminta pendapat mengenai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah kepemimpinannya.

Mirza yang ditemui di Kantor Gubernur Lampung pada Selasa 8 April 2025 itu menyebut terkait kinerja OPD telah meminta pendapat pada Pj Sekda, Asisten hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

"Soal (evaluasi ASN) itu, saya sudah minta pendapat Pak Pj Sekda, Asisten hingga BKD apa yang akan dilakukan," katanya.

Sementara itu pada Selasa pagi juga Mirza memimpin Breafing yang dihadiri Pj Sekda Lampung, M. Firsada, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan.

Kemudian Asisten Administrasi Umum, Sulpakar; dan kepala OPD lainnya seperti Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Kepala BPKAD Provinsi Lampung dan Kepala BKD Lampung.

Breafing ini menurut Mirza membahas sejumlah program yang akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

"Tadi breafing dengan tiga asisten, Pj Sekda dan OPD penting berkaitan dengan program yang akan dilakukan setelah lebaran ini," sambung Mirza.

"Karena setelah ramadan selesai tidak ada lagi alasan produktivitas teman-teman ASN berkurang untuk terus semangat dan fokus dalam menjalankan program kerja kita," sambungnya.

Sayangnya saat ditanyakan program, Mirza masih enggan menjawab. Menurutnya program tersebut masih dipersiapkan.

"Ya ada beberapa program tapi masih di koordinasikan saat ini," tambahnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

evaluasi ASN

rolling pejabat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya