Gubernur Kukuhkan Wagub Jihan Jadi Ketua Umum PKDL Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

14 November 2025 18:56 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto biro adpim
Rilis ID
Foto biro adpim

Terakhir, Gubernur Mirza berharap kepada pengurus PKDL yang baru dikukuhkan, agar amanah tersebut dapat menjadi wadah pengabdian yang memberi manfaat nyata bagi penyandang disabilitas.


"Mari kita jadikan Lampung sebagai provinsi yang peduli dan menghargai keberagaman, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya dan berkontribusi," katanya.


Sementara itu, Ketua Umum PKDL Jihan Nurlela menegaskan bahwa teman-teman penyandang disabilitas adalah bagian dari semangat pembangunan di Provinsi Lampung. 


"Mereka adalah bagian dari nafas pembangunan yang kita jalani bersama. Teman-teman penyandang disabilitas juga adalah bagian dari proses pembangunan di daerah kita," ujar Jihan.


Jihan menekankan bahwa PKDL hadir sebagai pemantik semangat bagi seluruh masyarakat. 


Menampilkan halaman 4 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Wakil gubernur lampung

jihan nurlela

wagub jihan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya