Gubernur Kukuhkan Wagub Jihan Jadi Ketua Umum PKDL Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

14 November 2025 18:56 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto biro adpim
Rilis ID
Foto biro adpim

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung (PKDL) masa bakti 2025-2030.


Pengukuhan dilakukan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025). Turut hadir, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza selaku Pengarah PKDL.


Gubernur Mirza menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan ruang yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. 


Ia menekankan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk hidup, belajar, bekerja, berinovasi, dan berkontribusi bagi daerah.


Mirza menuturkan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian tak terpisahkan dari rakyat Lampung dan harus memperoleh hak yang sama sebagaimana warga lainnya. 


Menampilkan halaman 1 dari 6
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Wakil gubernur lampung

jihan nurlela

wagub jihan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya