Gubernur Ajak Bupati/Walikota Dorong ASN Jadi Penggerak Asta Cita dan Visi Misi Pemda
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Ia meminta ASN untuk menjadi penggerak kemajuan daerah dan membawa Lampung menjadi lebih baik.
"ASN sebagai abdi masyarakat harus menjadi alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sebagai motor pelayanan kepada masyarakat, dan penggerak kemajuan daerah," katanya.
Melalui penerapan manajemen talenta ASN, Mirza berharap setiap proses pengangkatan, rotasi jabatan, promosi, dan pengembangan kompetensi dilakukan secara objektif, berbasis kemampuan dan kinerja.
Langkah ini, kata dia, menjadi bagian dari penerapan sistem merit yang akan mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan efisien.
"Sistem manajemen talenta ini akan menghapus praktik yang merugikan serta memberikan kesempatan bagi ASN untuk menunjukkan potensi terbaiknya," katanya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara kepala daerah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gubernur Mirza menegaskan, momentum ini menjadi langkah nyata bahwa Lampung siap menjadi pelopor pembangunan manajemen talenta ASN di Indonesia.
"Saya mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadikan momen ini sebagai langkah konkret dalam membangun birokrasi yang profesional dan siap melayani. Bersama, kita wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas melalui ASN yang kompeten, berintegritas, dan siap memimpin perubahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dirancang untuk memastikan setiap ASN ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki.
"Sistem manajemen talenta ASN ini bertujuan untuk memastikan ASN berada di posisi yang sesuai dengan kompetensi, sekaligus menciptakan regenerasi SDM ASN yang profesional dan adaptif," ujar Zudan.
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
asta cita
kepala bkn
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
