Gelar RDP dengan Pansus Tata Niaga Singkong, KPPU: Harga Singkong Naik, Perusahaan Justru Impor

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

23 Januari 2025 16:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto KPPU Wilayah II for Rilis ID
Rilis ID
Foto KPPU Wilayah II for Rilis ID

KPPU akan melaksanakan prosespenegakan hukum jika perilaku impor yang dilakukan oleh produsen tersebut 

dilakukan untuk menghambat persaingan usaha pada industri tepung tapioka dan ubi kayu di Provinsi Lampung.

Kepada PANSUS DPRD Provinsi Lampung, Kanwil II KPPU juga mengusulkan adanya perbaikan tata niaga ubi kayu di Provinsi Lampung melalui pelaksanaan perjanjian kemitraan antara petani dengan produsen tapioka yang dapat memberikan manfaat saling menguntungkan. 

Melalui penerapan perjanjian kemitraan antara petani dengan produsen tapioka, KPPU juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan kemitraan,sebagaimana ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Singkong

harga singkong

kppu

komisi pengawas persaingan usaha

DPRD Provinsi Lampung

pansus tata niaga singkong

harga singkong Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya