Gelar RDP dengan Pansus Tata Niaga Singkong, KPPU: Harga Singkong Naik, Perusahaan Justru Impor
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
KPPU akan melaksanakan prosespenegakan hukum jika perilaku impor yang dilakukan oleh produsen tersebut
dilakukan untuk menghambat persaingan usaha pada industri tepung tapioka dan ubi kayu di Provinsi Lampung.
Kepada PANSUS DPRD Provinsi Lampung, Kanwil II KPPU juga mengusulkan adanya perbaikan tata niaga ubi kayu di Provinsi Lampung melalui pelaksanaan perjanjian kemitraan antara petani dengan produsen tapioka yang dapat memberikan manfaat saling menguntungkan.
Melalui penerapan perjanjian kemitraan antara petani dengan produsen tapioka, KPPU juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan kemitraan,sebagaimana ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (*)
Singkong
harga singkong
kppu
komisi pengawas persaingan usaha
DPRD Provinsi Lampung
pansus tata niaga singkong
harga singkong Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
