Gagal Uji, DLH Lampura Datangkan Tim Lab Provinsi Periksa Limbah PT PPM
Furkon Ari
Lampung Utara
Dari hasil pantauan lapangan, cairan yang keluar dari saluran pembuangan akhir IPAL perusahaan tersebut terlihat berwarna hitam pekat.
Tim DLH Lampura yang terdiri dari pengawas, PPNS Lingkungan Hidup, serta Kepala Seksi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sempat mengambil sampel air dari lokasi tersebut.
"Kami sudah mengecek langsung ke Instalasi Pengolahan Air Limbah. Secara kasat mata, air buangan memang berwarna hitam dan agak keruh," ungkap Istohadi saat pengecekan, Rabu (14/1/2026) lalu.
Hasil uji laboratorium dari tim Provinsi Lampung nantinya akan menjadi dasar penentuan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan. (*)
Pencemaran
Limbah
PT Pola Polindo Mantab
Laboratorium
Dinas Lingkungan Hidup
IPAL
Sampel
PPNS
Baristand
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
