Fraksi PKB Dorong Reformasi BUMD dan Komitmen Pendidikan
Yudha Priyanda
Kota Bandar Lampung
Terkait pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun, PKB memahami langkah pemerintah daerah karena regulasi tersebut sudah tidak sesuai dengan pembagian kewenangan baru pasca terbitnya UU No. 23 Tahun 2014.
“Pendidikan tetap wajib dan inklusif. Pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi,” tegasnya.
PKB mendorong agar Pemprov Lampung segera menyusun peta jalan pendidikan 2025-2030, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dan menjaga alokasi minimal 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.
Fraksi PKB menyatakan mendukung ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan seluruh masukan dan rekomendasi menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi.
“Semua langkah perubahan ini harus bermuara pada satu tujuan: menjadikan Lampung yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (*)
DPRD Lampung
PKB
Reformasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
