Fraksi PKB Dorong Reformasi BUMD dan Komitmen Pendidikan
Yudha Priyanda
Kota Bandar Lampung
RILISID, Kota Bandar Lampung — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, memandang pentingnya reformasi nyata dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan komitmen terhadap pendidikan rakyat.
Hal itu diketahui saat Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah melalui juru bicara fraksi, Sasa Chalim dalam Rapat Paripurna, Rabu (9/10/2025).
Khoir panggilan akrab Fathikatul menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung .
Tiga Raperda tersebut meliputi perubahan bentuk hukum PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana Raharja (Perseroda), perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Lampung (Perseroda), serta pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun.
PKB memandang, BUMD harus menjadi motor ekonomi rakyat Lampung, bukan sekadar lembaga birokratis yang menyerap anggaran.
“Perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda harus diiringi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen yang akuntabel. Penyertaan modal daerah juga diminta dilakukan secara hati-hati, dengan audit rutin oleh BPK maupun auditor independen,” ungkapnya.
Dalam pandangan terhadap PT Wahana Raharja, PKB mendorong perusahaan fokus pada sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, energi terbarukan, dan logistik.
Sementara untuk PT Bank Lampung, PKB menekankan pentingnya transformasi budaya kerja menuju profesionalisme dan integritas, serta percepatan digitalisasi layanan perbankan.
“Transformasi hukum harus dibarengi dengan transformasi budaya kerja,” ujar Sasa.
Fraksi PKB juga meminta adanya sinergi antar-BUMD untuk memperkuat pembiayaan proyek strategis daerah.
DPRD Lampung
PKB
Reformasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
