Empat Desa di Lamsel Bakal Masuk ke Kota Balam? Ini Penjelasan DPRD Kota Balam
Yudha Priyanda
Kota Bandar Lampung
RILISID, Kota Bandar Lampung — Empat desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) direncanakan bergabung menjadi satu wilayah administratif baru masuk ke Kota Bandar Lampung (Balam).
Keempat desa tersebut meliputi Way Huwi dan Jatimulyo di Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang.
Nantinya, wilayah hasil penggabungan keempat Desa itu akan ditetapkan sebagai satu kelurahan baru dengan nama Kota Baru.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua III DPRD Kota Balan Wiyadi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan penggabungan wilayah tersebut.
Menurutnya, terdapat mekanisme pembahasan berjenjang dengan memperhatikan Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014.
“Terdapat beberapa syaratnya, di antaranya usulan pengajuan dari masyarakat setempat. Kemudian jenjangnya diajukan kepada DPRD atau pemda setempat, dalam hal ini Kabupaten Lamsel harus dibahas mereka dahulu,” jelas Wiyadi saat dimintai keterangan di kantor DPRD setempat, Rabu (8/10/2025).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balam ini menambahkan, apabila sudah dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Lamsel maka akan dibahas oleh DPRD Kota Balam.
“Mekanisme itu sudah sampai mana? Kalau mereka sepakat baru dikirimkan ke DPRD Balam dan nanti kita bahas. Kita belum tahu DPRD di sana (Lamsel) sudah sejauh mana (pembahasan), begitu,” imbuhnya.
Setelah dibahas oleh DPRD Kabupaten Lamsel dan Kota Balam, kata Wiyadi, maka pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun pemerintah pusat.
“Baru kemudian kita kirimkan surat kepada provinsi dan daerah, mereka ada tim untuk menguji kelayakannya, apakah bisa bergabung atau mekar, tidak,” bebernya.
DPRD
Kota Bandar Lampung
Lampung Selatan
Pemekaran Wilayah
Penggabungan Wilayah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
