Empat Desa di Lamsel Bakal Masuk ke Kota Balam? Ini Penjelasan DPRD Kota Balam

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Kota Bandar Lampung

8 Oktober 2025 12:49 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Yudha/Rilis.id

Selain itu, terkait dengan moratorium di pusat yang belum menyetujui pemekaran wilayah, hal itu tidak menjadi masalah.

“Kalau moratorium itu enggak masalah karena ini bukan pemekaran, tapi penggabungan kecamatan,” katanya.

Sepanjang Wiyadi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Balam selama enam belas tahun, dirinya belum pernah mendengar wilayah penggabungan di Kota Tapis Berseri.

“Kalau pemekaran wilayah memang pernah, kalau penggabungan wilayah belum pernah nampaknya,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPRD

Kota Bandar Lampung

Lampung Selatan

Pemekaran Wilayah

Penggabungan Wilayah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya