Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2024, Potensi PAD dan Pengelolaan Aset Jadi Sorotan DPRD Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
“Pelayanan uji KIR harus segera terakreditasi agar sah secara regulasi dan bisa memberikan layanan yang bermutu. Selain itu, pengadaan LPJU yang sudah masuk dalam Pokir DPRD juga belum terealisasi optimal. Ini harus jadi perhatian,” tambahnya.
DPRD juga mendorong kerja sama dengan BUMN seperti PT ASDP dalam mengelola potensi transportasi penyeberangan.
Menurut Edo, pemerintah daerah harus aktif menjalin komunikasi dan mencari skema yang memungkinkan PAD diperoleh dari aktivitas pelabuhan yang menjadi urat nadi ekonomi wilayah.
Di bidang kepemudaan dan olahraga, DPRD menekankan pentingnya pembinaan atlet lokal.
“Kami mendorong agar Dinas Pemuda dan Olahraga menggandeng KONI untuk menyusun program pembinaan atlet berbasis potensi daerah. Jangan sampai kita selalu bergantung pada atlet dari luar,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga memberikan catatan terhadap keberadaan Gedung Olahraga Way Handak yang saat ini tidak dimanfaatkan secara optimal.
“GOR Way Handak harus dihidupkan kembali. Kalau tidak digunakan, ya sewakan. Itu aset. Harus bisa menghasilkan, bukan jadi bangunan kosong yang menunggu rusak,” tegas Edo.
Menutup rekomendasinya, Pansus juga menyoroti realisasi belanja infrastruktur yang belum memenuhi target sesuai amanat KMK 37/2024.
“BPKAD harus memprioritaskan belanja infrastruktur pelayanan publik, minimal 40 persen dari APBD sampai tahun 2027. Jangan sampai anggaran kita terserap habis hanya untuk belanja pegawai dan operasional,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pimpinan sidang sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah.
DPRD Lampung Selatan
PAD
LKPJ
Pemkab Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
