Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2024, Potensi PAD dan Pengelolaan Aset Jadi Sorotan DPRD Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (16/4/2025).
Penyampaian rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Edo Saputra Wijaya di hadapan unsur pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD.
Dalam laporannya, Edo menyampaikan sejumlah catatan strategis yang menjadi sorotan terutama terkait pengelolaan keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemkab yang hingga kini belum produktif.
“Kami mengapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2024, khususnya PAD yang terealisasi sebesar Rp362,867 miliar atau 98,80% dari target. Namun, capaian ini belum cukup jika kita tidak serius mencari potensi-potensi baru yang masih tersebar di berbagai sektor,” ujar Edo.
Total PAD Lamsel tahun 2024, termasuk dana transfer, mencapai Rp2,453 triliun dengan tingkat realisasi hampir 100 persen.
Meskipun demikian, DPRD menekankan bahwa kinerja keuangan tersebut harus dibarengi dengan keberanian mengambil langkah-langkah inovatif, terutama dalam memaksimalkan potensi PAD non-pajak.
“Masih banyak aset daerah yang tidak dimanfaatkan seperti gedung-gedung kosong dan lahan tidur. Ini harus jadi perhatian dan tidak boleh biarkan aset hanya menjadi beban pemeliharaan tanpa kontribusi terhadap PAD,” kata Edo lagi.
Pansus juga menyoroti pengelolaan aset yang belum terdata secara optimal. DPRD meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan kembali dan memetakan peluang pemanfaatannya.
“Kami merekomendasikan agar aset-aset yang tidak terpakai segera disewakan atau dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Di sektor transportasi, Edo juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan.
DPRD Lampung Selatan
PAD
LKPJ
Pemkab Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
