Gara-Gara PAD dan Gedung KIR Mangkrak, DPRD Lamsel Sebut Dishub Hanya Copy Paste
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
Ia mendesak Dishub untuk segera mengoptimalkan fungsi gedung KIR tersebut dan mulai beroperasi paling lambat pada bulan Juli atau Agustus 2025.
“Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Sudah saatnya Dishub menunjukkan semangat untuk tumbuh dan memberi dampak nyata bagi daerah,” pungkas Imam. (*)
Lampung Selatan
Dishub
copy Paste
DPRD Lamsel
Imam Rohadi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
