Disnaker Lampung Terima 887 Laporan Kecelakaan Kerja Selama 2025, 13 Di antaranya Meninggal Dunia
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Terkait kasus meninggal dunia, Agus mengungkapkan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, meski tidak signifikan.
“Yang meninggal dunia tercatat 13 orang. Ini memang meningkat dibanding 2024, walaupun tidak terlalu signifikan. Namun karena ini menyangkut hilangnya nyawa, satu orang saja meninggal akibat kecelakaan kerja merupakan hal yang sangat serius,” katanya.
Ia menegaskan, setiap pekerja memiliki hak untuk kembali ke rumah dengan selamat setelah bekerja.
“Kita berharap para pekerja bisa pulang ke rumah, bertemu keluarganya dalam keadaan selamat dan sehat. Itu hak dasar pekerja, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkannya,” pungkas Agus. (*)
Disnaker Lampung
kadisnaker Lampung
agus Nompitu
kecelakaan kerja
887 kasus kecelakaan di Lampung selama 2025
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
