Kepala Disdikbud Lampung Barat Tati Sulastri (Poto Arya Rilis.Id)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), memanggil 46 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan program bantuan dana revitalisasi dari pemerintah pusat.
Pemanggilan berlangsung di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (13/11/2025).
Kepala Disdikbud Lambar Tati Sulastri mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari sejumlah kepala sekolah (Kepsek) yang mengaku dihubungi oleh oknum yang menawarkan bantuan dengan iming-iming dana besar.
“Ini bukan pemeriksaan hukum, tetapi pembinaan dan klarifikasi. Kami ingin memastikan seluruh Kepsek memahami situasi yang terjadi dan tidak menjadi korban penipuan,” ujar Tati.
Menurut Tati, dugaan penipuan itu bermula dari adanya oknum yang menghubungi Kepsek dengan mengaku sebagai perwakilan dari kementerian.
Oknum tersebut menjanjikan bantuan dana revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat dan meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi.
“Beberapa Kepsek sempat percaya karena pihak yang menghubungi membawa nama kementerian. Setelah kami cek, nama yang bersangkutan tidak terdaftar di data kepegawaian kementerian mana pun,” imbuh Tati.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait pengajuan maupun pencairan bantuan pendidikan.
Menurut Tati, semua proses resmi dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Disdikbud masing-masing daerah.
“Kalau ada yang mengatasnamakan dinas atau lembaga resmi lalu meminta uang, itu jelas penipuan. Kami sudah mengingatkan Kepsek agar tidak mudah percaya dan segera melapor jika mendapat tawaran serupa,” tegasnya.
Selain klarifikasi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk pembinaan dan penguatan integritas aparatur pendidikan.
Disdikbud memberikan panduan kepada Kepsek tentang cara memverifikasi informasi resmi dari pemerintah, termasuk melalui situs kementerian, Dapodik, dan surat pemberitahuan yang sah.
“Kami ingin kepala sekolah di Lambar lebih waspada dan selektif. Jangan sampai niat baik memajukan sekolah dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” harap Tati.
Tati juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar kepala sekolah jika ada tawaran mencurigakan.
“Segera laporkan jika ada yang menghubungi dengan janji bantuan tak jelas. Jangan simpan sendiri supaya bisa segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Disdikbud Lambar juga telah melaporkan dugaan penipuan itu kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami sampaikan dan saat ini sedang diproses. Mudah-mudahan segera ada titik terang,” kata Tati.
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh Kepsek di Lambar agar lebih berhati-hati dalam menyikapi tawaran program bantuan yang belum jelas sumbernya.
“Kami ingin semua Kepsek bekerja dengan tenang, jujur, dan fokus meningkatkan mutu pendidikan tanpa perlu khawatir terhadap ancaman penipuan,” pungkas Tati. (*)