Diminta Inspektorat Lamsel Kembalikan Dana Lebih, Kades Sukoco: Sudah Clear 100 Persen

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

7 November 2025 19:07 WIB
Daerah | Rilis ID
Kades Sinar Palembang Sukoco. Foto istimewa
Rilis ID
Kades Sinar Palembang Sukoco. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terkait Kepala Desa (Kades) Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, telah dikembalikan ke kas negara dan terpenuhi 100 persen.

Menurut Sukoco, semua permasalahan yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa Sinar Palembang dan temuan dana lebih telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 29 Oktober 2025.

"Alhamdulillah sudah clear 100 persen dan sudah saya tunjukkan ke pihak Inspektorat pada hari Senin (3/11/2025) dengan bukti pengembalian," kata Sukoco, Jumat (7/11/2025).

Kepada masyarakat yang masih kurang percaya atas pengembalian dana lebih tersebut, Sukoco mempersilahkan langsung untuk bertanya kepada pihak berwenang.

"Silahkan tanyakan ke Inspektorat langsung," imbuhnya.

Terpisah Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lamsel Anton Carmana saat dikonfirmasi terkait dana lebih yang harus dikembalikan Kades Sinar Palembang, justru balik bertanya dari mana berita itu.

Saat dijelaskan bahwa Kades yang mengaku telah mengembalikan, Anton lalu menjawab sudah dan ia lupa kapan pengembaliannya

"Iya sudah tapi saya lupa kapan waktunya, yang jelas sudah," ujarnya singkat melalui sambungan WhatsApp sekitar pukul 18.53 WIB. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kades Sinar Palembang

Sukoco

dana lebih

Inspektorat Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya