Dikepung Keramba Ikan, Kondisi Bendungan Way Rarem Lampung Memprihatinkan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Bendungan Way Rarem, salah satu bendungan besar di Provinsi Lampung yang beroperasi sejak tahun 1985, kini mengalami kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
Dari pantauan media Rilis.id, bendungan yang berfungsi sebagai sumber irigasi masyarakat sekitar itu hampir 70 persen permukaan airnya dipenuhi tumbuhan gulma.
Kondisi tersebut diperparah dengan maraknya keramba jaring apung (KJA) ilegal yang masih beroperasi di area waduk.
Menurut pengelola bendungan, terdapat sekitar 220 KJA ilegal yang aktif hingga saat ini, memicu pencemaran dan kerusakan ekosistem waduk.
Setiap hari, pemilik KJA menaburkan ratusan kilogram hingga berton-ton pakan ikan.
Pakan yang tidak terkonsumsi kemudian mengendap di dasar waduk, menyebabkan sedimentasi, pencemaran air, serta mempercepat pertumbuhan gulma di seluruh area waduk.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung telah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada pengelola KJA, namun hingga kini tidak membuahkan hasil.
Upaya pembersihan gulma juga dilakukan secara rutin, tetapi selalu kalah cepat dengan laju pertumbuhan gulma tersebut.
“Saat kita bersihkan di satu titik, di titik lain sudah tumbuh lagi. Jadi tetap nggak bisa bersih secara keseluruhan karena memang cepat tumbuhnya,” kata Supri, petugas Bendungan Way Rarem, Senin (8/12/2025).
Bendungan Way Rarem
BBWS Mesuji Sekampung
gulma air
bendungan Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
