Bupati Ella Ajak Kader NU Lamtim Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Waspadai Radikalisme
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Bupati Lampung Timur (Lamtim) Ela Siti Nuryamah, menyerukan penguatan Ukhuwah Islamiyah dan peningkatan komitmen membangun masyarakat serta daerah dalam sambutannya di acara Silaturahmi Daerah (SILATDA) III Kader Penggerak NU yang berlangsung di Pantai Mutiara Baru, Labuhan Maringgai. Minggu (9/11/2025).
Dalam acara tersebut, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan harapannya agar kegiatan silaturahmi ini dapat menjadi wadah interaksi positif antar berbagai pihak, sehingga mampu meningkatkan koordinasi dan sinergitas program pembangunan di berbagai aspek.
"Selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lamtim, saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Silaturahmi Daerah III Kader Penggerak NU ini," ujarnya.
Bupati Ela juga menekankan pentingnya peran NU sebagai organisasi keagamaan yang tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di Lamtim dan Indonesia.
Ia berharap kader penggerak NU dapat senantiasa mengutamakan kemaslahatan umat dalam setiap perjuangan.
Dengan keberadaan Kader Penggerak NU di tengah-tengah masyarakat, diharapkan mampu mengambil peran dan berkarya untuk kemaslahatan bagi masyarakat.
"Kegiatan sosial dan keagamaan, sebagai sarana pengembangan ukhuwah islamiah di tengah masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, Bupati Ela juga mengajak seluruh jajaran kepengurusan NU dan kader penggerak untuk aktif berpartisipasi dalam meningkatkan kondusifitas serta kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menghimbau seluruh masyarakat Lamtim untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam menghadapi segala tantangan dan permasalahan.
"Melalui momentum ini, saya menghimbau kepada para Kader Penggerak NU dan seluruh masyarakat Lamtim, agar kiranya dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan. Karena hanya dengan bersatu, kita dapat menghadapi segala tantangan dan menyelesaikan semua permasalahan yang ada," tegasnya.
NU
Lampung Timur
Radikalisme
Persatuan
Umat Islam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
