BPKP Lampung Soroti Kondisi Fiskal Daerah, Empat Pemda Bahkan Alami Defisit
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung melaporkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah di Lampung mengalami keterbatasan ruang fiskal.
Bahkan empat pemerintah kabupaten/kota di Lampung dilaporkan mengalami Defisit.
Ruang fiskal rendah ini artinya ketersediaan dana dalam anggaran sangat terbatas, sehingga pemerintah kesulitan membiayai berbagai kegiatan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan selama 2023 dan 2024, terdapat beberapa masalah yang perlu perhatian serius.
"Salah satunya adalah sebagian besar pemerintah daerah di Lampung menghadapi ruang fiskal yang rendah, dengan kemandirian fiskal rata-rata hanya 25,18 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang sebesar 28,91 persen," kata Nani.
Selain itu, hampir 82,42 persen pendapatan daerah masih berasal dari transfer, sementara sebagian besar belanja daerah digunakan untuk pengeluaran pegawai.
Hal ini membatasi alokasi anggaran untuk sektor-sektor unggulan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Di sisi lain, defisit keuangan yang terus meningkat juga menjadi isu, terutama di empat kabupaten/kota. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, pemerintah daerah diminta untuk lebih hati-hati dalam mengelola anggaran," tambahnya.
Evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran telah dilakukan sejak 2023, dengan mengambil sampel dari lima pemerintah daerah yang fokus pada lima sektor: pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, pengentasan kemiskinan, dan penanganan stunting.
Dari total anggaran sebesar Rp4 triliun yang dievaluasi, sekitar Rp2,5 triliun atau 52,60 persen berpotensi tidak efektif.
Bpkp
keuangan fiskal
kondisi fiskal daerah
pemda
Pemda defisit
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
