BPKAD Lampung Utara Ungkap Fakta Baru Mangkraknya 24 Proyek Infrastruktur

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

9 Maret 2026 09:26 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara, Ali Muhajir.
Rilis ID
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara, Ali Muhajir.

Pemerintah daerah, kata Ali, tetap memandang proyek-proyek tersebut perlu dilaksanakan karena merupakan bagian dari program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pada tahap evaluasi APBD murni 2026 di tingkat provinsi, pemerintah daerah akhirnya menunda sejumlah lokus kegiatan tahun 2026 untuk mengakomodasi paket proyek 2025 yang belum terlaksana.

"Lokus kegiatan 2026 ditunda untuk mengakomodasi 24 paket kegiatan 2025 yang belum berjalan. Sementara kegiatan yang direncanakan untuk 2026 dapat ditempatkan pada APBD Perubahan atau mekanisme lain sesuai ketentuan," kata Ali.

Sebelumnya, rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk melelang kembali 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar tersebut menuai sorotan dari sejumlah partai politik yang mempertanyakan dasar hukum penganggarannya. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

24 Paket Proyek

Infrastruktur

BPKAD

APBD

TKD

SDABMBK

DPRD

Gerindra

NasDem

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya