BPBD Bandar Lampung Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Jalan Panglima Polim

Sulaiman

Sulaiman

bandar lampung

18 November 2025 19:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
petugas BPBD evakuasi pohon tumbang tutup jalan Panglima Polim.
Rilis ID
petugas BPBD evakuasi pohon tumbang tutup jalan Panglima Polim.

RILISID, bandar lampung — Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mengevakuasi pohon mahoni tumbang yang sempat menutup akses Jalan Panglima Polim, tepatnya di depan Masjid Darul Fatah, RT 11 LK III, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung, Idham Basyar Syahputra, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.49 WIB. Pohon mahoni berdiameter sekitar 60 cm tersebut tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang, dan sempat menimpa kabel jaringan internet.

“Alhamdulillah saat kejadian kondisi jalan sedang sepi sehingga tidak menimbulkan kemacetan, dan tidak ada korban jiwa. Tim kami bersama aparat kepolisian langsung melakukan evakuasi dengan memotong batang pohon agar akses kembali bisa dilalui kendaraan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025), di lokasi kejadian.

Idham mengimbau masyarakat untuk lebih waspada memasuki musim penghujan dan angin kencang. Masyarakat diminta menghindari berteduh di bawah pohon besar guna mencegah risiko kecelakaan.

“BPBD Kota standby 24 jam. Masyarakat bisa segera melaporkan jika terjadi pohon tumbang maupun banjir di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah ke sungai, serta tidak membakar sampah di bawah pohon yang dapat merusak struktur pohon.

“Dengan menjaga lingkungan bersama-sama, kita berharap Kota Bandarlampung dapat terhindar dari bencana banjir maupun pohon tumbang,” tandas Idham. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

pohon tumbang

BPBD Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya