Banmus Rapatkan Jadwal Pelantikan Sepupu Wagub Jihan, Abdul Aziz yang jadi PAW Yus Bariah di DPRD Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Siang ini, Senin 14 April 2025, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat jadwal Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 8 Lampung Timur.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda.
"Baru siang ini rapatnya," kata Tina, Senin 14 April 2025.
Seperti diketahui, Yus Bariah yang juga istri Mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo telah resmi diberhentikan dari DPRD Provinsi Lampung.
Ia sebelumnya duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 8 Lampung Timur.
Pemecatan Yus Bariah ini tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di jakarta pada 25 Maret 2025 dan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.
Lalu, siapa yang akan menggantikan Yus Bariah menjabat sebagai Anggota DPRD Lampung?
Mengulas hasil Pemilu 2024 lalu, PKB pada daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur mendapatkan total dua kursi DPRD Lampung.
Kursi pertama saat ini Sasa Chalim, yang juga adik kandung Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Suara kedua ialah Yus Bariah yang saat itu mendapat 18.661 suara.
Pkb Lampung
dprd Lampung
abdul aziz
yus bariah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
