Arus Balik Lebaran, 5 Ruas Jalan Tol Sumatera Bisa Dilewati Gratis, Ini Daftarnya

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

3 April 2025 10:45 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kondisi Jalan Tol Trans Sumatera saat libur Nataru 2024/2025, Foto: HK
Rilis ID
Kondisi Jalan Tol Trans Sumatera saat libur Nataru 2024/2025, Foto: HK

Ketiga ruas fungsional yang beroperasi, ruas Padang - Sicincin tercatat sebagai yang paling diminati, dilalui oleh 33.794 kendaraan.

Dari sisi waktu, trafik tertinggi terjadi pada H-3 Lebaran (28 Maret 2025), dengan total 9.783 kendaraan dan pada Hari H Lebaran (31 Maret 2025) dengan total 9.997 kendaraan.

Adjib juga menyampaikan selain pengoperasian ruas tol fungsional, Hutama Karya juga masih memberikan potongan tarif tol sebesar 20% pada ruas-ruas utama JTTS selama periode arus balik Lebaran 2025.

Potongan tarif tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh dan diberlakukan dalam dua periode.

Yaitu pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 07.00 WIB serta 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Potongan tarif ini berlaku pada Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis), dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat).

“Pemberlakuan kebijakan potongan tarif ditambah dengan Work From Anywhere (WFA) terbukti efektif dalam mengurai kemacetan dan menyebarkan volume kendaraan secara merata.

Dapat dilihat dari peningkatan signifikan pada periode tersebut, serta perubahan tren perjalanan mudik yang lebih tersebar sehingga arus kendaraan lebih terdistribusi dan tidak terlalu menumpuk pada periode H-10 hingga H-1,” tutup Adjib Al Hakim. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

JTTS

Tol Trans Sumatera

Tol Lampung

SPBU Rest Area

Libur Nataru

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya