Faktor Pertengkaran dan Ekonomi, Dominasi Angka Perceraian di Lambar

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

14 Oktober 2025 17:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Juru bicara PA Krui (foto, Arya Rilis.id Lampung)
Rilis ID
Juru bicara PA Krui (foto, Arya Rilis.id Lampung)

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan pernikahan secara matang, baik secara mental maupun fisik, sebelum membangun rumah tangga.

“Banyak pasangan yang sebenarnya sudah mapan secara ekonomi, tapi gagal karena tidak bisa mengelola emosi dan komunikasi,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya saling menerima kekurangan pasangan serta mengingat kembali tujuan awal pernikahan sebagai ibadah ketika menghadapi konflik rumah tangga.

“Ketika ada masalah, ingat lagi tujuan menikah, yaitu untuk beribadah. Kalau masing-masing menyadari kewajiban terhadap Allah, insya Allah rumah tangga akan lebih terjaga,” tutur Ikhsan.

“Kalau sedang bertengkar, ingat alasan dulu menikah dan ingat Allah. Itu bisa meredam emosi dan mencegah konflik berujung perceraian,” lanjutnya.

Data Pengadilan Agama Krui menunjukkan, pada tahun 2023 terdapat 726 perkara yang diterima, terdiri atas 148 cerai talak dan 436 cerai gugat, dengan 722 perkara berhasil diselesaikan.

Sementara pada tahun 2024, jumlah perkara meningkat menjadi 830 perkara, dengan 806 perkara telah diputus. Dari jumlah tersebut, 134 merupakan cerai talak dan 505 cerai gugat.

Jika dibandingkan dengan data dua tahun sebelumnya, jumlah perkara hingga Oktober 2025 menunjukkan tren yang relatif sama, menandakan angka perceraian di Lampung Barat masih tinggi dan stabil dari tahun ke tahun. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lambar

Perceraian

PA Krui

pertengkaran

ekonomi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya