Faktor Pertengkaran dan Ekonomi, Dominasi Angka Perceraian di Lambar
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Pengadilan Agama (PA) Krui mencatat angka perceraian di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga Oktober 2025 masih tergolong tinggi dan belum menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Juru Bicara PA Krui Muhammad Ikhsan mengatakan, hingga pertengahan Oktober 2025 pihaknya telah menerima ratusan perkara, dan sekitar 80 persen diantaranya merupakan kasus perceraian.
Berdasarkan data per akhir September 2025, jumlah yang diterima tercatat 616 perkara, terdiri atas 139 perkara cerai talak dan 477 perkara cerai gugat.
Dari total tersebut, 484 perkara telah diputus, dengan rincian 104 cerai talak dan 380 cerai gugat.
Ia menjelaskan, angka tersebut masih bersifat sementara karena jumlahnya bisa bertambah setiap hari seiring proses penerimaan dan pendaftaran perkara baru.
“Belum bisa dipastikan jumlah finalnya karena data terus berubah. Namun secara umum, jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Humas PA Krui, Selasa (14/10/2025).
Menurut Ikhsan, tingkat perceraian di Lambat dalam beberapa tahun terakhir cenderung stabil tanpa lonjakan signifikan.
Ia mengungkapkan, penyebab utama perceraian di Lambar masih didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, disusul faktor ekonomi.
Terkait wilayah dengan jumlah kasus perceraian terbanyak, Iksan menyebut belum dapat memastikan karena rekapitulasi data lengkap baru akan dilakukan pada akhir tahun.
Meski demikian, Ikhsan menilai tren perceraian yang stagnan ini menunjukkan bahwa persoalan sosial dan keharmonisan keluarga di daerah tersebut masih memerlukan perhatian serius.
Lambar
Perceraian
PA Krui
pertengkaran
ekonomi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
