Duka Warga Way Tenong: Air Mati Berbulan-bulan, Tagihan Tetap Jalan
Arya Besari
Lampung Barat
Dari pantauan warga, banyak keran di rumah-rumah sudah berkarat karena lama tak terpakai.
Veberapa pelanggan mengaku sudah lebih dari setengah tahun air tidak mengalir sama sekali.
“Bukan cuma satu dua rumah. Hampir semua pelanggan di sini mengalami hal yang sama. Air mati setengah tahun lebih,” ungkap Ferdi.
Ia mendesak pihak PDAM Limau Kunci turun langsung ke Tambak Jaya melihat kondisi sebenarnya.
“Kalau nggak sanggup mengelola, ya diganti saja. Kami sudah terlalu lama menunggu air hidup,” tegasnya.
Kondisi ini membuat warga merasa ditelantarkan. Mereka menilai PDAM tidak lagi menjalankan fungsi sosial sebagai penyedia layanan dasar masyarakat.
“Kami cuma butuh air buat masak, mandi, dan mencuci. Bukan minta yang muluk-muluk. Tapi kok susah sekali dapat air bersih,” ucap Hesti, ibu rumah tangga Desa Tambak Jaya dengan nada kecewa.
Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 dijelaskan, PDAM berkewajiban menyediakan layanan air bersih yang berkualitas, berkelanjutan, dan dapat diakses seluruh masyarakat.
Setiap keluhan pelanggan pun wajib ditindaklanjuti paling lambat 2 x 24 jam.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan pemerintah daerah dan BUMD seperti PDAM wajib menjamin ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
PDAM Limau Kunci
Lampung Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
