Diduga Tambang Batu Kapur di Pekon Tanjung Kemala Tanggamus Tak Berizin

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

25 Januari 2025 13:04 WIB
Daerah | Rilis ID
Lokasi tambang yang diduga tak berizin, beroperasi menggunakan alat berat. Foto istimewa
Rilis ID
Lokasi tambang yang diduga tak berizin, beroperasi menggunakan alat berat. Foto istimewa

RILISID, Tanggamus — Aktivitas pertambangan batu kapur di Dusun Hilian Baji, Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diduga tidak mengantongi izin.

Menurut keterangan warga setempat M. Yusuf, tambang tersebut mulai beroperasi sejak November 2024 dan tidak ada warga yang dimintai tanda tangan untuk mendapatkan izin gangguan (HO).

"Belum ada satu pun masyarakat yang dimintai tanda tangan atau KTP oleh pengelola tambang,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Kepala Dusun Hilian Baji Ma'ruf menyebutkan, akses jalan di RT 03 mulai rusak akibat aktivitas tambang karena beban kendaraan berat, terutama saat musim penghujan.

“Iya, akses jalannya mulai rusak parah, apalagi sekarang musim hujan,” kata Ma’ruf.

Pengelola tambang batu kapur berinisal TK yang disebut warga saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengklaim tambang tersebut telah memiliki izin.

Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut dengan alasan sedang berada di Jakarta.

“Sudah ada izinnya, tetapi saya tidak bisa memberitahu detail lewat telepon,” ujarnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tambang batu kapur

diduga tak berizin

Pekon Tanjung Kemala

kecamatan pugung

kabupaten Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya