Yusuf Kohar Tak Tinggalkan PR untuk Herman HN

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

21 Juni 2018 10:29 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Plt. Wali Kota Bandarlampung, M. Yusuf Kohar. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Plt. Wali Kota Bandarlampung, M. Yusuf Kohar. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Bandarlampung, M. Yusuf Kohar, hanya tinggal menghitung hari. Pada 23 Juni nanti, ia kembali ke kursi wakil wali kota karena masa cuti wali kota nonaktif, Herman HN, telah usai. 

Yusuf mengaku selama memimpin Kota Bandarlampung dirinya tidak mengubah apapun dan hanya menjalankan program yang sudah dibuat.

"Yang saya kerjakan sesuai dengan apa yang sudah dibahas dalam APBD dan sudah saya pastikan dinas dan instansi terkait menjalankannya,” paparnya, Kamis (21/6/2018).

Program dimaksud seperti telah dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) ASN, utang puskesmas, rumah sakit umum daerah dan swasta, dan tunggakan bina lingkungan (biling) 2017.

”Dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Lampung juga sudah dicairkan. Kita nggak ada program, hanya menjalankan yang sebelumnya,” tegas Yusuf.

Disinggung pekerjaan rumah (PR) yang ia tinggalkan untuk Herman HN, Yusuf mengaku tidak meninggalkan pekerjaan apapun. 

Lantas apa yang akan dikerjakan Yusuf saat kembali menjabat wakil wali kota? Ia menuturkan dirinya akan menjalankan tugas seperti biasa. 

"Kita tetap bertanggungjawab di kota ini, tetap Herman HN-Yusuf Kohar. Yang jelas sebagai Plt. kita sesuai peraturan yang disetujui. Kita hanya memastikan semuanya berjalan," jawabnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya