Winarti Gerak Cepat, Jembatan Bujungtenuk Langsung Diperbaiki

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

14 September 2018 15:25 WIB
Daerah | Rilis ID
Jembatan di ruas jalan lintas timur, Bujungtenuk, Menggala, Tulangbawang, diperbaiki pada Jumat (14/9/2018). FOTO: DISKOMINFO TUBA
Rilis ID
Jembatan di ruas jalan lintas timur, Bujungtenuk, Menggala, Tulangbawang, diperbaiki pada Jumat (14/9/2018). FOTO: DISKOMINFO TUBA

RILISID, Tulangbawang — Bupati Tulangbawang (Tuba) Winarti bergerak cepat merespons adanya jembatan rusak di jalan lintas timur, Bujungtenuk Kecamatan Menggala.

Jembatan tersebut langsung diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Provinsi Lampung, Jumat (14/9/2018).

Seperti diketahui jembatan di Bujungtenuk mengalami kerusakan akibat beban atau volume kendaraan melebihi tonase.

Kondisi ini membuat terganggunya perjalanan kendaraan yang bisa berdampak pada distribusi arus barang komoditi dan pelaksanaan proses pengerjaan proyek nasional yang berada di Kabupaten Tulangbawang.

“Alhamdulillah surat kita direspon cepat oleh Kementerian PUPR melalui Satker P2JN di Bandarlampung sehingga kekhawatiran kita akan terjadi kemacetan berlarut-larut di sekitar jembatan Bujungtenuk tidak terjadi,” kata Winarti dalam keterangannya, Jumat (14/9/2018).

Winarti mengirimkan surat ke Kementerian PUPR melalui Satker P2JN di Bandar Lampung dengan nomor 600/262/V.3/TB/IX/2018.

Dalam surat tersebut, ia menjelaskan bahwa kondisi jalan dan jembatan membutuhkan perawatan karena usianya sudah tergolong tua.

“Jembatan dan jalan nasional yang melintasi Tulangbawang sudah berumur. Sudah saatnya ada perawatan, apalagi volume kendaraan semakin banyak dengan beban muatan yang berat," tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Bupati Gotong Royong ini juga menghimbau kendaraan angkutan besar agar dapat mentaati ketentuan volume muatan demi menjaga kondisi jalanan dan jembatan.

“Mari kita jaga jalan dan jembatan kita, kendaraan angkutan besar supaya bisa mentaati ketentuan volume muatan, supaya tidak overload dalam hal beban," pintanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya