Warga Sindir Jalan Rusak Lewat Foto, Nanang: Sabar, Masih Dicari Jalan Keluarnya
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, berjanji akan membentuk tim khusus menangani kerusakan jalan di wilayah Jalan Raya Serdang, Kecamatan Tanjungbintang.
“Tadi sudah dibahas bersama jajaran. Kami sudah bentuk satu tim. Jalan itu sebenarnya hanya untuk mobil dengan tonase 6-7 ton, tapi karena itu kawasan industri, sering dilalui kendaraan dengan muatan 40 sampai 50 ton,” ungkap Nanang, Kamis (11/2/21).
Nanang juga meminta kepedulian masyarakat, terutama dalam pengawasan pengguna jalan. Nanang mengklaim jalan tersebut rusak lantaran banyaknya kendaraan milik perusahaan sekitar, bukan karena kualitas jalan.
“Saya pernah menangkap mobil-mobil yang melebihi batas tonase. Tokoh masyarakat dan pemuda juga diminta peduli. Itu jalan masyarakat, bukan untuk pemilik perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan,” tegas Nanang.
Namun, Nanang meminta masyarakat untuk bersabar, karena banyaknya anggaran yang saat ini dipangkas oleh pemerintah pusat. Terlebih anggaran kini lebih diprioritaskan untuk penanganan covid-19.
“Nanti akan dicari jalan keluarnya,” pungkas Nanang.
Sebelumnya, sebuah unggahan foto jalan rusak di akun Facebook milik Ummu Hani, viral karena memperlihatkan hancurnya kondisi jalan di wilayah tersebut. Terlihat seorang wanita berfoto di jalan berkubang lumpur dengan gaya bak foto model.
Lebih dari 20 foto sindiran kepada pemerintah itu diketahui diunggah sepasang suami istri warga sekitar, bernama Ummu Hani dan Dani Abdullah.
“Aku ngelakuin hal itu karena sering mendengar keluhan warga soal jalan rusak itu. Aku juga pernah jatuh disitu karena jalannya licin, sebelumnya juga sudah banyak yang jatuh,” ungkap Hani ketika dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Dengan aksinya tersebut, Hani berharap supaya pemerintah dapat segera memperbaiki jalan utama yang rusak parah tersebut, sehingga tidak membahayakan pengendara.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
