Warga Bandel Gelar Hajatan, Tim Satgas Bubarkan Resepsi Pernikahan

Default Avatar

Anonymous

Kota Metro

31 Januari 2021 19:55 WIB
Daerah | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Kota Metro — Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro membubarkan sebuah pesta resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Metro Barat.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Metro, Imron pada Minggu (31/1/2021) siang, tindakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.

“Apalagi Kota Metro sudah masuk dalam kategori zona merah covid-19, makanya pemerintah memperketat protokol kesehatan. Salah satunya dengan melarang masyarakat menggelar pesta apapun,” ungkap Imron.

Larangan itu berdasarkan pada Peraturan Walikota Metro Nomor 2 /INS/LL-01/2021 dan akan terus digelar hingga 23 Maret 2021 mendatang. Lebih lanjut, Imron menceritakan kronologis peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/1/2021) lalu.

“Kami mendapat informasi ada warga yang mengadakan resepsi pernikahan. Kemudian sebanyak 19 personel gabungan tim satgas dikerahkan ke lokasi,” ungkap Imron

Selanjutnya sampai disana ternyata informasi tersebut benar . Setelah memberikan teguran kepada tuan rumah, tim satgas langsung membubarkan acara yang digelar di Balai Kelurahan Mulyojati, Metro Barat itu.

Imron menambahkan, sebelumnya tim satgas telah melakukan operasi yustisi protokol kesehatan, yang dipimpin Kepala Seksi Penyuluhan Penegakan Perda, Susilo Rahmadani dari Satuan Polisi Pamong Praja.

“Hasilnya, tim memberikan teguran di 30 titik kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Teguran pertama hanya lisan, namun kami data dan jika kembali melanggar maka ada sanksi pembubaran bahkan hingga denda,” tegas Imron. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya