Waduh! Ada 'Illegal Logging' di TNKS Bengkulu
Anonymous
Bengkulu
RILISID, Bengkulu — Tim patroli kawasan hutan Lingkar Institut Bengkulu menemukan illegal logging atau perambahan kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi itu.
Wilayah tersebut merupakan titik yang rawan akan longsor.
"Kami menemukan area perambahan baru seluas 5 hektare di wilayah Rimbo Pengadang, Lebong," kata anggota patroli kawasan hutan Lingkar Institut, Rafik Sani, di Bengkulu, Senin (4/6/2018).
Menurut Rafik, dari pantauan di lapangan, areal yang baru dibuka tersebut dipastikan berada dalam kawasan konservasi taman nasional.
Perambahan dengan cara menebang kayu-kayu yang berada dalam hutan tersebut, selanjutnya dibiarkan kering, kemudian dibakar.
"Selain perambahan, kami juga menemukan bekas pencurian kayu dari dalam kawasan," ucapnya.
Rafik mengatakan, perlu ada tindakan tegas terhadap pelaku perambahan hutan tropis yang tersisa di wilayah Sumatera tersebut.
Apalagi, lanjutnya, wilayah itu merupakan kawasan hulu sungai yang rawan longsor di mana tim menemukan 20 titik longsor sebelum mencapai lokasi perambahan tersebut.
"Ada empat sungai yang memiliki hulu di kawasan TNKS ini, salah satunya Sungai Ketahun," ucapnya.
Rafik mengkhawatirkan, ancaman banjir bandang bila kawasan hulu sungai tersebut bersih dari pohon-pohon penyimpan air.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
