Usai Diperiksa KPK, Utut Adianto Ngaku Diberondong 11 Pertanyaan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

18 September 2018 14:05 WIB
Nasional | Rilis ID
Utut Adianto. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Utut Adianto. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengaku ditanya terkait hubungannya dengan Bupati Purbalingga Tasdi yang telah berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebutkan, 11 pertanyaan dilayangkan penyidik kepadanya.

"Ya ada 11 pertanyaan mengenai mantan kader kita Pak Tasdi," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Ia mengungkapkan, dirinya ditanyai seputar hubungannya dengan Tasdi. Ini mengingat keduanya berasal dari Dapil yang sama. Namun, ia enggan membeberkan komunikasi yang pernah dibangunnya dengan Tasdi.

"Ya nanyain hubungan. Memang saya dari Purbalingga dapil saya kan Purbalingga, Kebumen dan Banjarnegara," tuturnya.

Namun begitu, Utut menyebut dirinya bersimpati dengan Tasdi. Sebab, di matanya, Tasdi orang yang baik dan terpandang.

"Kita sangat bersimpati. Memang dia orang baik tapi ada kekeliruan jalan," paparnya.

Sebelumnya, Utut Adianto mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/9/2018). Febri menyampaikan, Utut telah memberitahukan pada KPK bahwa dirinya tak dapat penuhi pangilan penyidik karena bentrok dengan kegiatan lain.

"Saksi Utut Adianto tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Tadi disampaikan ke KPK bahwa yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan jadwal kegiatan lain hari ini," kata Febri, Jakarta.

Diketahui, Bupati Purbalingga Tasdi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Tasdi dijerat dalam dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya