Ups, Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Penerima PKH Tubaba yang Dibekukan

Surmadi

Surmadi

Tulangbawang Barat

26 April 2021 18:21 WIB
Daerah | Rilis ID
Warga yang status penerima PKH-nya dibekukan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Surmadi
Rilis ID
Warga yang status penerima PKH-nya dibekukan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Surmadi

Berdasar penelusuran, ada dua orang yang memegang buku tabungan dan ATM milik warga tersebut. Yakni Yemi, kordinator penyaluran bantuan sosial sembako dan Sartini, koordinator penarikan ATM.

Sartini yang ditemui membenarkan hal itu. Buku tabungan dan ATM diberikan kepadanya sejak Oktober 2020 oleh pendamping kecamatan, Rere dan Anisa.

Keesokan harinya, Udin, Rodiyah, Parni, Rere, dan Anisa pergi ke Bank Mandiri. Tujuannya untuk mencetak rekening koran di buku tabungan.

Namun isinya kosong. Tidak terjadi transaksi apapun dalam enam bulan terakhir. Parni lalu meminta print sejak awal dirinya terdaftar di PKH sampai saat statusnya dicabut.

Customer service Bank Mandiri, Deni Setiawan, menolak permintaan Parni. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari Dinas Sosial (Dissos) Tubaba.

Kadis Sosial Tubaba Somad kemudian mempersilahkan warga menemuinya. Dia menerangkan, dana PKH di 2020 tetap tersalurkan setiap bulan.

“Karenanya, jika enam bulan terakhir print out masih ke luar transaksi, berarti masih aktif di PKH,” papar Somad.

Dia menyarankan agar sembilan warga memeriksa rekening koran seluruhnya agar pihak Dissos tidak memberikan rekomendasi berulang-ulang.

Saat dilakukan pengecekan kembali, ternyata ditemukan ada penarikan uang di rekening Suranti dengan saldo awal Rp150 ribu.

Berdasarkan keterangan Murni Ketua Lingkungan RT 04 RW 05 saat pencabutan, status PKH, hadir Babinkamtibmas Jepri, Ketua RT 02 Selamet, Rere, Anisa, dan petugas 'pilok'. 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya