Untung Setia Budi Gantikan Almarhum Darul Kutni di DPRD Lamsel

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

19 Februari 2021 21:40 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Politikus Gerindra Untung Setia Budi resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

Untung menggantikan almarhum Darul Kutni yang meninggal dunia pada 19 Oktober 2020. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (19/2/2021).

Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi mengatakan pengangkatan PAW Untung berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung bernomor G/90/B.01/HK/2021 tanggal 29 Januari 2021.

"Menindaklanjuti surat keputusan gubernur Lampung, telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah tanggal 18 Februari 2021 untuk menjadwalkan rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2019-2021,” katanya.

Hendry menuturkan pelantikan anggota PAW juga berdasarkan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

"Bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Ucapan selamat pun disampaikan Pelaksana harian Bupati Lamsel Thamrin. Ia berharap Untung dapat langsung bergabung dengan Fraksi Gerindra dan menyesuaikan diri untuk mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

"Harapan kami, Saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting pemerintah daerah  dalam membuat perda, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” tutur Thamrin yang mengikuti pelantikan dari Aula Rajabasa secara virtual. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya