Uchok Sky: Pejabat BUMN Minta Tiket Gratis Asian Games Norak Sekali

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

29 Agustus 2018 15:44 WIB
Nasional | Rilis ID
Uchok Sky Khadafi. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Uchok Sky Khadafi. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memborong tiket Asian Games 2018. 

Pasalnya, kata dia, pemborongan tiket ini dilakukan untuk dibagi-bagi kepada para pejabat.

"Padahal seorang pejabat menerima tiket gratis itu tidak pantas dan sangat norak sekali," katanya melalui siaran persnya kepada rilis.id, Rabu (29/8/2018). 

Uchok mengatakan, seorang pejabat negara memiliki gaji sangat besar dan fasilitas mewah dari pajak rakyat. Sehingga tidak bila BUMN membagi-bagikan tiket gratis Asian Games kepada para pejabat tersebut. 

Uchok menegaskan, KPK harus segera melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada para pejabat yang menerima tiket Asian Games 2018 tersebut.

"Karena kalau KPK tidak melakukan OTT tiket bagi pejabat, maka mereka tidak akan jera, dan tidak akan hilang tradisi bagi-bagi tiket di internal kalangan pejabat. Kemarin ada isu tiket atau kartu tol gratis, dan hari ada tiket Asian Games," tegasnya.

Kalau memang tidak melakukan OTT, lanjut Uchok, KPK harus melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam bagi-bagi tiket tersebut. Menurutnya, fokusnya bukan hanya kepada sejumlah BUMN yang bagi-bagi tiket kepada pejabat negara tersebut, tetapi untuk mengungkap kasus pemborongan tiket oleh BUMN. 

"KPK harus segera memanggil pejabat-pejabat penting dan bertanggung jawab di kementerian BUMN seperti Imam Apriyanto Putro yang menjabat sebagai sekretaris kementerian BUMN, dan juga menjabat wakil Komisaris Utama Bank Mandiri. Dan Juga memanggil Hambra Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, dan juga menjabat sebagai Komisaris PT. Semen Indonesia," tandasnya. 
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya