Tiga Tahun Berturut-Turut IPM Lamsel Posisi Ketujuh di Lampung

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

23 Februari 2021 15:46 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala BPS Lamsel Tri Kuntjoro./Foto: Kurdy
Rilis ID
Kepala BPS Lamsel Tri Kuntjoro./Foto: Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Sejak tahun 2018 hingga tahun 2020, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) selalu hanya menduduki peringkat ketujuh di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lamsel, IPM Lamsel pada tahun 2018 sebesar 67,68 persen. Kemudian tahun 2019 sebesar 68,22 persen, dan tahun 2020 sebesar 68,36 persen. Meskipun mengalami kenaikan angka, IPM Lamsel tidak mengalami kenaikan peringkat di Provinsi Lampung.

Menurut Kepala BPS Lamsel Tri Kuntjoro, meskipun secara keseluruhan IPM Lamsel mengalami kenaikan pada tahun 2020, namun salah satu indikator IPM Lamsel yakni disektor ekonomi mengalami penurunan.

“Pada tahun ini, sektor pendidikan dan kesehatan mengalami kenaikan, tapi di sektor ekonomi perkapita mengalami penurunan,” ungkap Tri kepada  Rilislampung.id, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut Tri menjelaskan, menurunnya indikator ekonomi dalam IPM Lamsel disebabkan pandemi covid-19, yang berdampak kepada seluruh masyarakat.

“Karena banyak yang tidak bekerja, ada juga yang dirumahkan karena pandemi,” tambah Tri lagi.

Selain itu BPS Lamsel pun mencatat, pada tahun 2020 angka pengangguran di Lamsel mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2019 angka pengangguran di Lamsel sebesar 4,68 persen dan pada tahun 2020 naik menjadi 5,19 persen. Penyebabnya jelas karena dampak pandemi. Banyak usaha yang tutup, hotel sepi, karyawan dikurangi, sekolah juga daring, dan yang usaha disekolah sepi tak bisa jualan,” paparnya.

Kondisi tersebut jelas menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah dalam meningkatkan IPM.

“Program-program terkait pendidikan, kesehatan dan perekonomian harus digenjot dan ditingkatkan lagi,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya