Tiga Pejabat Utama Pringsewu Gagal Divaksin Perdana, Ini Alasannya
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Tiga pejabat utama di Kabupaten Pringsewu tidak bisa mengikuti vaksinasi covid-19 tahap pertama, karena terkendala berbagai faktor. Bupati Pringsewu Sujadi tidak bisa menerima vaksin karena faktor usia yang melebihi usia penerima vaksin.
Sementara Wakil Bupati, Fauzi dan Ketua DPRD, Suherman, dinyatakan tidak lulus uji kesehatan, yang merupakan syarat utama menjadi calon penerima vaksin. Saat pemeriksaan kesehatan, kadar gula darah Suherman cukup tinggi, sementara Fauzi belum diketahui lebih jauh penyebabnya.
“Saya tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena faktor usia, namun jika ada kesempatan lain dan memenuhi ketentuan, saya akan ikut dalam program vaksinasi,” ungkap Sujadi dalam sambutannya pada vaksinasi perdana, Selasa (2/2/2021) pagi.
Akhirnya Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, yang menjadi penerima vaksin pertama pada vaksinasi yang berlangsung di Aula RSUD Pringsewu tersebut.
Hamid mendapatkan vaksin sinovac, bersama beberapa pejabat lain, diantaranya Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, Wakil Ketua PKK Rita Irviani, Ketua PCNU Pringsewu Taufiqurrahman, serta beberapa pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat lainnya.
“Sampai saat ini aman,” ungkap Hamid usai divaksin. Kepada yang lain saya menyarankan jangan takut untuk divaksin,” pesan Hamid.
Hamid meyakinkan jika masyarakat mau ikut vaksinasi, ada harapan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
