Tersangka Korupsi DAK, Kadisdik Tuba Mundur
Albari Akbar
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Sikap Nasaruddin yang menjadi tersangka penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan 2019 patut dipuji.
Dia mundur dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tulangbawang dengan alasan sakit atau kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tulangbawang, Penli Yusli PNR, membenarkan.
”Surat pengunduran diri diajukan minggu lalu oleh beliau ditujukan kepada Bupati Winarti melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ir Anthoni,” papar Penli, Rabu (3/2/2021).
Winarti pun langsung bergerak cepat. Tak mau lama-lama kursi Kadisdik kosong, ia melantik Asisten I Pemkab Tuba Ahmad Suharyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Tuba.
"Hari ini (3/2/2021, Red) tadi langsung sertijab (serah terima jabatan)," ungkap Penli.
Sebelumnya diberitakan, Nasaruddin tersandung dugaan korupsi DAK pendidikan tahun 2019. Dia diduga mengambil setoran sebesar 12,5 persen dari setiap sekolah penerima DAK 2019. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
