Ternyata, Ada Uang Dugaan Korupsi Bakamla Mengalir ke Rapimnas Golkar

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

19 September 2018 16:02 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Uang dugaan hasil suap pengadaan satelit monitoring Bakamla RI yang diterima politisi Golkar Fayakhun Andriadi rupanya juga dikabarkan mengalir ke Rapimnas Golkar 2016. Hal ini diungkap oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi saat menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus Bakamla dengan terdakwa Fayakhun.

"Saya taunya ada deal bantuan rapimnas dari Pak Fayakhun," kata Irvanto saat bersaksi di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (19/8/2018).

Ia menceritakan awal mula mengenal Fayakhun karena menjadi langganan motor gede (moge) di showroom miliknya. Irvanto mengetahui bahwa Fayakhun merupakan anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar. Fayakhun, kata Irvanto selalu menitipkan uang pembelian motor melalui anak buahnya yang bernama Agus Gunawan.

Lalu dikatakannya, ia sempat terkejut karena beberapa kali dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus Bakamla. Rupanya, kala itu, Fayakhun sempat menitipkan uang sebesar SGD 500ribu kepadanya untuk diberikan kepada om-nya yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Posisi saya masih diperiksa e-KTP. Saya dipangil untuk bakamla. Kalau (shalat) jumatan semua (terdakwa) ke Guntur. Saya tanya Fayakhun ini urusan apa lagi? Kok ada urusan Bakamla saya kena lagi? Mas Fay bilang 'gue waktu itu suruh Agus buat cari lo. Kasih SGD 500ribu karena gue ada deal sama Pak Nov buat sumbang Rapimnas'," kata Irvanto menirukan jawaban Fayakhun.

Namun begitu, ia mengaku tidak tahu sumber uang tersebut. Menurutnya, hal ini karena ia rancu apakah uang tersebut memang murni hasil suap yang diperuntukan Rapimnas Golkar atau uang hasil penjualan motornya.

"Saya agak rancu sama uang pembayaran motor. Kalau yang SGD 500ribu saya bilang nggak pernah terima untuk diberikan ke SN," ujarnya.

Sementara itu, Fayakhun yang juga hadir dalam persidangan mengaku yakin bahwa ada uang sebesar SGD 500ribu untuk Setya Novanto guna pelaksanaan Rapimnas Golkar. Menurutnya, uang tersebut diberikan melalui Agus kepada Irvanto.

"Agus sampaikan pada saya sudah serahkan kepada saksi (Irvanto). Itu saya yakini kebenarannya. Saya memang minta Agus menyerahkan pada saksi," kata Fayakhun kepada majelis hakim.

Diketahui sebelumnya, Fayakhun disebut menerima uang suap sebesar 911.480 Dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diterima Fayakhun dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya