Terjerat Narkoba, Oknum Kabid di Pemkot Terancam Pecat
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terkejut dengan kabar salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) tertangkap Ditresnarkoba Polda Lampung. Sanksi terberat disiapkan pemkot .
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengaku belum mendengar kabar bahwa Kabid P20 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Ahmad Mardian Syah.
Baca Juga: Seminggu Diangkat Kabid, Oknum ASN Pemkot Diangkut Polisi
“Siapa? Belum tahu saya,” tukas Herman saat ditemui di Kantor Wali Kota, Rabu (29/8/2018).
Ia sempat ragu dengan kabar tersebut lantaran tanggal penangkapan yang terjadi 16 Agustus lalu baru terdengar hari ini.
“Masa beritanya sekarang, ah jangan beboongan. Cek langsung, jangan buat berita yang nggak benar. Sekda coba cari tahu, kalau benar pecat,” tukasnya.
Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam, mengatakan pihaknya akan coba mencari kebenaran kabar tersebut.
“Kabid yang baru dilantik itu ya? Tapi benar kan beritanya? Nanti saya cek dulu,” tegasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
