Terima 2.440 Vaksin Sinovac, Pemkab Lambar Prioritaskan untuk Tenaga Kesehatan

Ari Gunawan

Ari Gunawan

LAMPUNG BARAT

25 Januari 2021 16:10 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus menerima 2.440 Vaksin Sinovac di aula Diskes Lambar, Senin (25/1/2021)./FOTO ARI GUNAWAN/RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus menerima 2.440 Vaksin Sinovac di aula Diskes Lambar, Senin (25/1/2021)./FOTO ARI GUNAWAN/RILISLAMPUNG.ID

RILISID, LAMPUNG BARAT — Sebanyak 2.440 Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tiba di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Senin (25/1/2021).

Vaksin Sinovac tersebut diserahkan salah satu kepala seksi di Dinas Kesehatan Lampung Yulianto dan diterima Bupati Lambar Parosil Mabsus, di aula Dinas Kesehatan (Diskes) setempat.

Turut hadir Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Kapolres Lambar Rachmat Tri Haryadi, Dandim Lambar Czi Benni Setiawan, Kajari Liwa Riyadi, dan Kepala Dinas Kesehatan Paijo. 

Parosil mengatakan, vaksin sinovac gelombang pertama sebanyak 2.440 itu diperuntukkan untuk tenaga kesehatan di lingkungan pemerintah setempat.

”Selanjutnya vaksin ini akan kita berikan kepada seluruh forkopimda termasuk Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari dan lainnya,” ujar Parosil.

”Ini merupakan bukti dan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin yang didistribusikan hari ini adalah vaksin yang halal, yang sudah mendapatkan label dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), kemudian dari segi kesehatan juga sudah dijamin,” lanjutnya.

Terkait dengan masyarakat umum, Parosil memastikan akan mendapatkan vaksinasi juga, namun di tahap selanjutnya.

”Ini gelombang pertama, mudah-mudahan pemerintah pusat segera mendistribusikan apa yang menjadi harapan masyarakat, karena pada intinya semua ingin mendapatkan vaksin tersebut,” kata Parosil.

Untuk pelaksanaannya, tambah Parosil, pihaknya menjadwalkan vaksinasi pada awal Februari.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya