Temuan Data Pemilih Ganda Dinilai Dapat Berakibat Fatal di Pilpres

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

15 September 2018 11:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo. FOTO: Dok DPR.
Rilis ID
Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo. FOTO: Dok DPR.

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo menilai, penemuan data pemilih ganda oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sebanyak sebanyak 10.798 di Batam, 8.862 di Tasikmalaya, 6.777 di Banyumas, serta 1.036 di Purwakarta dapat berakibat fatal dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

"Ini dapat berakibat fatal dan bisa memicu konflik di kemudian hari. Khususnya di Ppilres nanti," kata Firman ketika dihubungi wartawan, kemarin.
 
Politisi Partai Golkar ini menyanyangkan lambannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan banyaknya temuan pemilih ganda di beberapa daerah akhir-akhir ini.

Menurut dia, sekarang ini masih cukup waktu untuk membereskan DPT yang dianggap janggal oleh Bawaslu ini. Ia juga mendesak pemerintah dan KPU agar tidak saling menyalahkan terkait mekanisme perumusan DPT.

Sebelumnya, anggota DPD RI, Fahira Idris, mengatakan DPT dapat menjadi sumber masalah, namun bisa juga sebagai sumber keberhasilan atau kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum.

"Makanya, UU Pemilu begitu rinci mengatur soal daftar pemilih ini dan saya berharap tidak ada persoalan DPT pada Pemilu 2019 ini," katanya dia belum lama ini kepada rilis.id.

Pemilu yang jujur, adil dan demokratis, sambung Fahira, hanya akan terwujud jika semua warga negara yang mempunyai hak pilih terdaftar sebagai pemilih dan namanya tercantum satu kali dalam DPT atau tidak ganda.

"Begitu juga sebaliknya, warga negara yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, namanya tidak tercantum dalam DPT," tambah dia.

Sementara, Kemendagri sendiri mengklaim bahwa pihaknya sudah menyerahkan DP4 ke KPU sebagai basis data menerbitkan DPT. Di mana, DP4 tersebut mengacu pada KTP elektronik, by name by adress. Tidak mungkin ada data ganda DPT jika KPU memanfaatkan data Kemendagri itu.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya