Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Robohkan Rumah Hasil Kerja 10 Tahun sebagai TKW

AM Ikhbal

AM Ikhbal

Ponorogo

15 Maret 2020 22:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Ponorogo — Aksi ekstrem dilakukan seorang istri bernama soini (40) asal Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dia merobohkan rumahnya dengan menggunakan ekskavator.

Perempuan 40 tahun ini tak terima diselingkuhi suaminya bernama Soiran saat dia bekerja ke luar negeri sebagai TKW. Rasa cemburu membuatnya kesal hingga merobohkan rumah yang dia bangun dari hasil keringatnya selama 10 tahun kerja di Taiwan dan Hong Kong.

Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budiarto mengatakan, upaya mediasi antara suami istri sudah dilakukan beberapa kali pihak desa. Namun nyatanya gagal lantaran tak menemui titik temu.

Dengan demikian, pasangan yang sudah mengarungi rumah tangga selama 15 tahun itu sepakat untuk merobohkan rumah seharga lebih dari Rp300 juta tersebut.

“Beberapa kali sudah dimediasi oleh desa, tetapi tidak ada titik temu sehinga keduanya sepakat untuk memindahkan rumah tersebut,” kata Nanang seperti dikutip Kompas.com pada Sabtu (14/3/2020).

Berdasarkan keterangan pihak desa, Nanang menambahkan,  latar belakang dirobohkannya rumah itu karena selama ditinggal bekerja sebagai TKW, suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain. 

Padahal, utuk membangun rumah tersebut Soini bekerja selama tiga tahun di Taiwan. Kemudian tujuh tahun di Hongkong. 

“Jadi, bulan Februari kemarin Soini pulang kampung. Latar belakangnya ada orang ketiga, mereka sepakat istilah mereka memindahkan atap dan kusen ke tempat Soini di Desa Tanjung Gunung,” ujarnya.

Selama perobohan bangunan berlangsung, Soini menyewa ekskavator untuk menggempur tembok rumah. Pasangan suami istri tersebut pun menungguinya hingga selesai. 

mulai merobohkan bangunan  rumah tanpa atap tersebut sejak Sabtu pagi sekitar pukul 07:00 WIB.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya